Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Ditinjau dari keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya.

    • Keselamatan (Safety)

Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.

    • Kesehatan (Health)

Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

 

Tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :

    1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
    2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
    3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

 

Faktor terjadinya kecelakaan kerja

a. Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

b. Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau keselamatan pekerja.

c. Faktor sumber bahaya yaitu:

    • Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang salah, kelelahan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan sebagainya.
    • Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan.

d. Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna.

 

Berikut ini beberapa tips dalam menjaga keselamatan dan keamanan kerja, diantaranya :

1. Memakai alat pelindung diri secara benar dan teratur

2. Mengenali resiko pekerjaan dan cegah supaya tidak terjadi lebih lanjut

3. Segara akses tempat kesehatan terdekat apabila terjadi luka yang berkelanjutan

 

Simbol-Simbol Waspada terhadap Bahaya

Berikut merupakan beberapa simbol terhadap bahaya pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja :

 

Simbol-Simbol Larangan

Berikut merupakan beberapa simbol larangan pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja :

 

Simbol-Simbol Petunjuk P3K

Berikut merupakan beberapa simbol petunjuk P3K pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja :

 

Sumber :

    • Teknik kerja bengkel smk/sma kelas X oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2013

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keselamatan dan Kesehatan Kerja"

Post a Comment